Memenuhi setiap hak anak di rumah merupakan salah satu bentuk usaha dari orangtua dalam membentuk karakter anak. Sama seperti orangtua, hak anak di rumah juga wajib Moms perhatikan, supaya anak berkembang secara maksimal.
Mungkin Moms bertanya-tanya sebenarnya mengapa orang tua wajib memenuhi hak anak di rumah. Bahkan mungkin beberapa orang juga menanyakan, apakah memang sepenting itu, untuk memenuhi hak dan kewajiban anak di rumah?
Jawabannya sudah pasti, ya sangat penting untuk bisa memenuhi setiap hak anak di rumah, sekaligus mengenalkan apa saja kewajiban anak di rumah sebagai anggota keluarga. Sebab, terpenuhinya hak anak di rumah, atau ketertiban dalam menjalankan kewajiban anak di rumah, sangat erat kaitannya dengan terbentuknya karakter anak ketika dewasa.
Sebagai orangtua tentu saja, kita mengininkan anak kita menjadi pribadi yang baik, bukan? Oleh karena itu, penanaman karakter ini perlu dilakukan sedini mungkin. Ditambah lagi, rumah merupakan tempat pertama sebagai sarana belajar anak.
Memberikan penuh hak anak di rumah, akan memberikan pemahaman dalam diri anak bahwa ia berharga, begitupun dengan orang lain. Beberapa tujuan dari mengenalkan tentang hak dan kewajiban anak di rumah antara lain:
- Anak bisa tumbuh dengan rasa cinta terhadap diri sendiri dan merasa berharga
- Anak bisa tumbuh dengan penuh percaya diri ketika bergaul di lingkungannya
- Menghindarkan anak dari bentuk-bentuk pelecehan dan kekerasan anak
- Anak bisa mengenal adanya perbedaan dan menghargai setiap perbedaan yang ada
- Anak menjadi pribadi yang memiliki toleransi tinggi terhadap sesama
- Menghindarkan anak dari perbuatan diskriminasi, bullying, rasisme, kebencian, atau berperilaku negatif terhadap orang lain
Hak Anak di Rumah
Hak anak di rumah yang wajib dipenuhi oleh orang tua sebetulnya sudah sangat jelas dijelaskan oleh UNICEF dalam Konvensi Hak Anak, lho Moms. Semua hak anak tersebut juga sudah disahkan dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia No.36 Tahun 1990.
Kemudian pertanyaannya adalah, apakah Moms sebagai orangtua sudah mengetahui apa saja hak anak di rumah dan memenuhi setiap hak anak tersebut? Nah, supaya Moms lebih jelas, berikut ini adalah beberapa hak anak di rumah yang sudah seharusnya Moms penuhi.
- Hak Mendapatkan Kasih Sayang
Setiap anak berhak mendapatkan identitas pribadi dan mendapatkan kasih sayang dari kedua orang tua. Kasih dan sayang dari orang tua merupakan dukungan psikologis untuk anak. Hal ini juga berpengaruh positif terhadap perkembangan kognitif anak, karena anak merasa bahagia, aman, dan tidak tertekan.
Yang perlu Moms perhatikan adalah pastikan bahwa orang tua tidak memberikan kasih sayang secara berlebihan dan cenderung memanjakan anak. Sebab hal ini justru bisa membuat anak tidak mandiri.
- Hak Perlindungan dan Dijamin Keamanan
Orang tua harus memberikan perlindungan kepada anak, sehingga hak anak di rumah dapat terjamin keamanannya dari segala hal yang mengancam atau membahayakan hidupnya. Tidak hanya kekerasan fisik, namun anak juga berhak untuk dihindarkan dari kekerasan psikologis dan verbal.
- Hak Pendidikan yang Baik
Hak anak di rumah selanjutnya adalah setiap anak berhak untuk mendapatkan pendidikan yang baik. Dijelaskan juga di dalam Undang-undang Perlindungan Anak Nomor 23 tahun 2002 Pasal 9 tentang Perlindungan Anak, bahwa setiap anak berhak mendapatkan pengajaran sesuai minat dan bakatnya untuk mengembangkan kecerdasannya.
Bahkan disebutkan juga bahwa anak penyandang disabilitas pun berhak memperoleh pendidikan melalui pendidikan luar biasa, sedangkan untuk anak dengan keunggulan juga berhak mendapatkan pendidikan khusus.
- Hak Pemenuhan Kebutuhan
Hak anak di rumah yang harus dipenuhi oleh orang tua adalah pemenuhan segala kebutuhan anak yang meliputi makanan bergizi dan sehat, pakaian yang layak, dan tempat tinggal yang bersih dan nyaman.
Moms harus memberikan makanan yang sudah terjamin gizi dan kualitasnya untuk anak. Termasuk di dalamnya menghindarkan anak dari makanan instan yang banyak mengandung pewarna, pemanis, dan pengawet berlebihan yang bisa membahayakan kesehatan anak.
Orang tua juga perlu memberikan tempat tinggal yang sehat, bersih, dan aman bagi anak. Selain itu, anak juga berhak untuk mendapatkan kamar pribadi yang terpisah dari orangtuanya. Memberikan kamar terpisah pada anak juga salah satu bentuk pendidikan tentang privasi kepada anak.
- Hak Memperoleh Hiburan & Bermain
Nah, yang tidak boleh Moms lupa, bahwa anak juga berhak untuk bermain dan memperoleh hiburan seperti bertamasya. Moms perlu memahami bahwa dunia anak itu adalah bermain. Oleh karena itu setiap orang tua harus memenuhi kebutuhan anak untuk bermain.
Melalui kegiatan bermain, anak bisa mengembangkan daya kreativitasnya, komunikasi, dan sosialisasi. Orang tua juga bisa menemani anak ketika bermain sehingga ikatan emosional dengan anak juga bisa terjalin.
Selain itu, untuk menghindari stres pada anak, anak berhak memperoleh hiburan atau liburan. Liburan yang dimaksud tidak mesti ke tempat rekreasi yang mahal dan jauh. Sekedar pergi ke taman kota sambil menikmati hari juga sudah bisa menjadi liburan untuk anak.
- Hak Kebebasan dalam Berpendapat
Selanjutnya dalam Undang-undang Perlindungan Anak Nomor 23 tahun 2002 Pasal 10 tentang Perlindungan Anak disebutkan bahwa hak anak di rumah juga termasuk menyatakan dan didengar pendapatnya.
Mendengarkan dan mempertimbangkan pendapat anak bisa memberikan dampak positif bagi perkembangan psikologis dan sosial anak. Jadi jangan pernah memaksakan kehendak kita pada anak, ya Moms. Lebih baik berikan kesempatan kepada anak untuk beropini dan dukung ia untuk berani mengemukaan perasaan dan pendapatnya.
- Hak Memperoleh Informasi
Sudah tahukah Moms, jika mendapatkan segala akses informasi juga merupakan hak anak di rumah yang wajib untuk dipenuhi?
Salah satu hak anak di rumah yaitu diizinkan untuk mengakses informasi baik melalui telepon, televisi, radio, ataupun internet. Namun orangtua wajib memantau supaya informasi yang diperoleh anak merupakan konten positif, sehingga anak terhindar dari pornografi, konten negatif, dan hoax.
- Hak Mendapatkan Bimbingan Orang Tua
Sebagai orang tua, terkadang sering membiarkan dan terlalu membebaskan anak, padahal salah satu hak anak di rumah adalah mendapatkan bimbingan dari kedua orang tua, termasuk di dalamnya pengenalan kewajiban anak di rumah, kedisiplinan, dan ditegur jiga berbuat salah.
Jadi, jangan merasa bersalah jika memang harus mengingatkan anak ketika ia berbuat salah, ya Moms!
- Hak Jaminan Kesehatan
Jaminan kesehatan yang baik termasuk dalam hak anak di rumah. Salah satu yang masuk dalam hak jaminan kesehatan anak adalah memberikan imunisasi yang lengkap pada anak, pemenuhan gizi, lingkungan yang sehat, pemeriksaan kesehatan, dan mendapatkan informasi tentang kesehatan reproduksi yang tepat.
Apakah Moms termasuk orangtua yang menganggap pendidikan seksualitas atau reproduksi adalah hal yang tabu? Jangan salah lagi, ya Moms, bahwa informasi seputar seksualitas wajib kita berikan kepada anak.
- Hak Mengembangkan Diri
Berikan ruang untuk anak mengembangkan dirinya sendiri sesuai dengan bakat dan minatnya. Ingat ya Moms, bahwa setiap anak adalah pribadi yang berbeda dengan minat yang sangat mungkin berbeda. Tak perlu memaksakan apa keinginan kita, cukup fasilitasi saja keinginan anak.
Nah, tugas kita adalah mengarahkan supaya setiap kegiatan anak tetap positif dan nantinya bisa membentuk dirinya menjadi pribadi yang utuh.
Kewajiban Anak di Rumah
Hak dan kewajiban anak di rumah memang berjalan beriringan. Oleh karena itu, tak lengkap rasanya jika kita tidak membahas tentang kewajiban anak di rumah.
Selain mendapatkan hak, juga terdapat kewajiban anak di rumah yang harus ia lakukan sebagai anggota keluarga yang baik. Beberapa kewajiban anak di rumah, yaitu:
- Mematuhi aturan keluarga
- Berbakti kepada orangtua
- Saling menyayangi dan menghormati sesama anggota keluarga
- Menjaga kebersihan lingkungan rumah
- Menjaga nama baik keluarga
- Belajar dengan baik
- Menjadi pribadi yang mandiri
Pemenuhan hak dan pelaksanaan kewajiban anak di rumah memang harus direncanakan dan dilaksanakan sedini mungkin supaya perkembangan dan pertumbuhan anak bisa optimal. Orang tua wajib mengusahakan untuk selalu bisa memenuhi hak dan kewajiban anak di rumah.
Bagaimana caranya? Dimulai dari ketika orangtua berencana memiliki anak, pastikan asupan nutrisi ibu hamil tercukupi dengan baik. Kemudian ketika anak sudah dilahirkan, persiapkan juga tentang pemenuhan ASI. Ciptakan lingkungan positif sehingga ibu bisa memberikan ASI eksklusif pada anak.
Jangan lupa, buatlah persiapan dalam memberikan MPASI anak. Selain itu, pastikan imunisasi anak sesuai jadwal. Lakukan pemeriksaan kesehatan yang diperlukan anak jika terdapat kendala dalam perkembangan dan pertumbuhannya. Jangan lupa juga untuk selalu datang rutin ke posyandu, supaya perkembangan dan pertumbuhan anak bisa dipantau oleh kader kesehatan.
Selain itu, dalam rangka mendukung dan melindungi hak anak di rumah, Moms bisa menerapkan beberapa hal berikut:
- Mengajarkan anak tentang hak dan kewajiban anak di rumah
- Orang tua memberikan contoh yang baik bagi anak
- Memberikan tanggung jawab kepada anak sesuai dengan usia
- Membuat kesepakatan bersama
- Memberikan pujian dan teguran secara seimbang
- Menggunakan bahasa komunikasi yang baik dan mudah dimengerti anak
- Selalu melibatkan anak dalam setiap keputusan bersama
- Menanamkan rasa hormat dan empati pada anak
Kesimpulan
Itulah tadi beberapa hak dan kewajiban anak di rumah, sekaligus bagaimana cara penerapannya di rumah. Yang jelas, orangtua wajib memberikan hak sekaligus menanamkan tentang nilai-nilai kewajiban anak di rumah.
Lalu bagaimana jika pada kondisi tertentu seperti bercerai atau salah satu orang tua ada yang meninggal, hak dan kewajiban anak di rumah tidak dapat terpenuhi dengan baik? Maka anggota keluarga atau saudara yang lain, wajib mengambil peran untuk tetap dapat memberikan hak anak.
Apapun yang terjadi, sangatlah penting untuk memberikan hak dan kewajiban anak di rumah sehingga anak bisa tumbuh menjadi pribadi yang bertanggung jawab dan bahagia.
Sumber:
Konvensi Hak Anak Versi Anak-Anak. (n.d.). UNICEF. Retrieved December 8, 2023, from https://www.unicef.org/indonesia/id/konvensi-hak-anak-versi-anak-anak
UU Perlindungan Anak. (n.d.). DPR RI. Retrieved December 8, 2023, from https://jdihn.go.id/files/4/2002uu023.pdf