Bulan Ramadan merupakan bulan yang ditunggu-tunggu bagi umat Muslim karena ibadah di bulan Ramadan akan diberi pahala yang berlipat ganda, salah satunya berpuasa. Namun, tidak semua ibu menyusui bisa melaksanakan puasa. Lalu, seperti apa hukum puasa bagi ibu menyusui?
Puasa sendiri masuk ke dalam rukun Islam sehingga semua umat Muslim wajib untuk menjalankan puasa. Namun, karena berbagai macam kondisi, ada ibu menyusui yang memilih tidak berpuasa saat bulan Ramadan.
Sebenarnya hukum puasa bagi ibu menyusui diperbolehkan, jika dirinya merasa yakin dan kuat berpuasa. Justru akan menjadi dosa Moms, jika ibu menyusui yang sebenarnya mampu dan sehat justru tidak berpuasa. Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam website Islam QA, bahwa hukum puasa bagi ibu menyusui ada dua kondisi, yakni:
- Apabila tidak berpengaruh pada dirinya dan anaknya, maka wajib baginya berpuasa.
- Jika khawatir berdampak pada dirinya atau anaknya, maka Moms boleh berbuka dan mengqadha hari-hari yang dia berbuka.
Hukum Puasa Untuk Ibu Menyusui Jika Bayi sudah memulai MPASI
Mengutip dari penelitian yang diterbitkan European Journal of Clinical Nutrition, menemukan bahwa produksi ASI selama puasa menurun. Pada penelitian lainnya yang diterbitkan IOS Press mengungkapnya ini terjadi disebabkan kebutuhan mikro dan makro Moms tidak terpenuhi saat berpuasa, sehingga produksi ASI jadi menurun.
Jika usia Si Kecil sudah melewati 6 bulan dan bayinya sudah mulai MPASI, maka Moms boleh tetap berpuasa. Namun, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan yakni asupan saat sahur dan berbuka puasa. Hal ini untuk menjaga kualitas ASI bagi Si Kecil.
Lalu,Bayi Sudah MPASI Hukum puasa bagi ibu menyusui selanjutnya, jika usia Si Kecil sudah lewat 6 bulan dan bayi sudah memulai MPASI, Moms boleh tetap berpuasa. Jadi, pastikan ya Moms asupan nutrisi saat sahur, berbuka puasa, dan sebelum tidur terjaga dengan baik.
Hal ini bukan hanya untuk bayi yang sedang menjalani ASI eksklusif saja, kondisi kesehatan baya lainnya seperti sakit atau menjalani program kenaikan berat badan, ada baiknya Moms untuk menunda puasa.
Cara Membayar Puasa Bagi Ibu Menyusui
Mengutip dari NU Online, Mahbub Ma’afi Ramdlan menjelaskan bahwa ibu menyusui boleh tidak berpuasa jika dianggap berbahaya bagi kesehatan ibu dan anaknya atau salah satunya.
Kalau menurut madzhab syafi’i, hal tersebut mewajibkan ibu hamil untuk mengganti puasa di lain waktu sesuai dengan jumlah hari tanpa membayar fidiah. Namun, apabila dikhawatirkan berbahaya bagi anaknya saja, maka sang ibu bukan hanya berkewajiban mengqada, namun juga berkewajiban membayar fidiah.
Fidiah merupakan sejumlah makanan yang perlu diberikan kepada orang membutuhkan dengan jumlah sebanyak 6,75 on atau 1 mud. Atau bisa juga digenapkan menjadi 7 ons apabila dibayarkan sesuai jumlah puasa yang ditinggalkan.
Baca Juga: 9 Tips Olahraga saat Puasa Agar Tubuh Tetap Bugar
Moms itu tadi bagaimana hukum berpuasa untuk ibu menyusui. Puasa memang diwajibkan untuk umat Muslim. Namun, Moms harus tetap mengutamakan kesehatan diri sendiri dan Si Kecil. Untuk informasi seputar parenting lainnya, Moms bisa membacanya melalui Supermom.
Sumber:
- https://islamqa.info/id/answers/50005/hukum-puasa-bagi-wanita-menyusui-dan-hamil
- https://islam.nu.or.id/post/read/53365/puasa-bagi-ibu-menyusui
- https://www.nature.com/articles/1601899?draft=collection