Sebelum membeli produk asuransi, Moms tentunya perlu mengetahui manfaat dan keuntungan ketika menggunakan asuransi tersebut. Sehingga saat memiliki produk asuransi punya nilai guna yang tinggi. Nah, saat ini sudah banyak tersedia asuransi seperti asuransi umum dan asuransi syariah.
Banyak yang masih salah kaprah dan menganggap bahwa asuransi sistem syariah hanya ditujukan bagi umat islam. Padahal perbedaan asuransi syariah dengan yang umum terletak pada konsep pengelolaannya. Kalau asuransi umum menggunakan pengelolaan berbasis transfer risk, sementara asuransi sistem syariah menggunakan konsep sharing risk.
5 Perbedaan Antara Asuransi Umum Dengan Asuransi Syariah
Ada beberapa perbedaan yang mendasari antara asuransi umum dengan syariah. Keduanya sebenarnya punya kelebihan dan kekurangannya masing-masing. Yuk, simak salah satu perbedaan antara asuransi umum dengan asuransi syariah adalah
1. Prinsip Dasar dan Kontrak
Salah satu perbedaan antara asuransi umum dengan asuransi syariah adalah terletak pada kontrak yang disepakati. Mengutip dari OJK, asuransi syariah didasarkan pada konsep saling tolong menolong dan saling berbagi risiko antara anggota komunitas.
Asuransi sistem syariah juga mengikuti prinsip-prinsip syariah, seperti tidak adanya unsur riba (bunga), spekulasi, dan perjudian dalam operasinya. Prinsip-prinsip syariah juga menentukan bahwa dana yang dikumpulkan dari premi harus diinvestasikan secara etis dan halal.
Asuransi syariah juga mengandalkan kontrak syariah, seperti musyarakah, mudharabah, dan wakalah. Musyarakah adalah kontrak di mana perusahaan asuransi dan nasabah berinvestasi bersama-sama, sedangkan mudharabah adalah kontrak di mana nasabah memberikan dana dan perusahaan asuransi bertindak sebagai pengelola investasi.
Sementara wakalah adalah kontrak di mana perusahaan asuransi bertindak sebagai agen untuk mengelola dana nasabah dan menerima biaya jasa.
Produk asuransi syariah juga seringkali memiliki prinsip bahwa premi yang dibayarkan oleh nasabah akan dikembalikan jika tidak ada klaim yang diajukan dalam periode tertentu.
Sementara, prinsip dasar asuransi umum adalah konsep pemindahan risiko dari individu atau perusahaan ke perusahaan asuransi. Asuransi umum mengandalkan kontrak asuransi tradisional yang mencakup premi, pertanggungan, dan klaim.
Asuransi umum juga mengikuti prinsip-prinsip keuangan dan bisnis konvensional seperti menginvestasikan premi dalam instrumen keuangan seperti saham, obligasi, dan deposito, serta mencari keuntungan untuk perusahaan asuransi.
Kesimpulannya, prinsip dasar asuransi syariah dan asuransi umum sangat berbeda. Asuransi syariah didasarkan pada prinsip-prinsip syariah dan mengandalkan kontrak syariah, sedangkan asuransi umum didasarkan pada prinsip-prinsip keuangan dan bisnis konvensional serta mengandalkan kontrak asuransi tradisional.
2. Pengelolaan Dana
Perbedaan asuransi umum dan asuransi syariah juga terletal di pengelolaan dananya. Asuransi umum pada dasarnya mengumpulkan dana dari premi yang diberikan ke nasabah dan dana tersebut seutuhnya jadi milik perusahaan asuransi untuk dikelola. Dengan demikian keuntungan yang didapatkan menjadi milik perusahaan tersebut.
Sementara, asuransi syariah berbentuk perjanjian dalam bentuk iuran kepada para nasabahnya yang kemudian tetap menjadi milik nasabah. Pihak dari asuransi hanyalah sebagai penjaga amanah terhadap dana tersebut. Lalu, dari mana profit asuransi syariah bisa didapatkan? Mereka bisa memperoleh profit dari hasil investasi dana iuran para nasabahnya.
3. Jaminan
Pada asuransi umum, segala risikonya menjadi tanggung jawab tertanggung kepada penanggung sehingga pihak tertanggung harus menjamin penggantian dari setiap risiko yang terjadi sesuai dengan program yang dijanjikan. Nah, akad yang dilakukan merupakan perjanjian jual beli dimana pihak asuransi akan menjual produk penjaminan dan dibeli oleh nasabah yang ingin berinvestasi.
Sementara, pada asuransi syariah jika ada peserta yang mengalami musibah maka peserta lainnya akan memberikan santunan (membantu) melalui kumpulan dana tabarru’.
Momstery Box – Monthly Mysterious Gift for Moms
Undian Berhadiah Untuk Moms
Inilah kesempatan mendapatkan hadiah langsung terbatas dari Supermom, gratis! Daftarkan diri Anda sekarang dengan mengisi form di link di bawah ini. Hadiah terbatas dan bervariasi, seperti skincare, produk bayi, suplemen kesehatan, asuransi, tiket rekreasi, dan masih banyak lagi!
Daftar Sekarang4. Pengawasan Dana
Produk asuransi umum memiliki pengawasan langsung dibawah peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). OJK sendiri merupakan badan pengawas yang punya wewenang dalam menagwasi asuransi umum yang bisa mengatur aktivitas transaksi antara perusahaan dengan peserta asuransi.
Sementara, asuransi syariah diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS). DPS memiliki tanggung jawab langsung kepada Majlis Ulama Indonesia (MUI) dalam memastikan bahwa transaksi yang dilakukan sudah sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.
5. Pembayaran Klaim Polis
Pada perusahaan asuransi umum, nasabah menggunakan dana dari perusahaan sebagai bentuk pertanggungan dengan nominal yang sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku. Sementara, dalam asuransi syariah, ada klaim yang sistem pencairannya berupa tabungan bersama. Jadi, dana yang sudah terkumpul dari nasabah akan jadi uang asuransi yang bisa diberikan ketika ada nasabah yang mengalami risiko.
Lalu, untuk hangusnya dana sendiri dalam asuransi umum berlaku hilang dana jika nasabah tidak lagi membayar biaya asuransi atau premi. Sementara, sistem asuransi syariah enggak menerapkan dana hangus karena prinsipnya yang tolong menolong. Jadi, nasabah bisa mengambilnya meski sudah tidak membayar premi.
Semoga penjelasan tadi bisa memberikan Moms gambaran ya bagaimana perbedaaan antara asuransi umum dengan asuransi syariah. Jadi, mana nih asuransi yang kira-kira Moms ingin pilih untuk keluarga? Jangan lupa ikutan program Momstery Box Supermom ya, karena Moms berkesempatan menang undian asuransi juga loh! Yuk, cek syarat dan ketentuannya!